
Sensus Barang Milik Daerah atau disingkat BMD adalah kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah serta barang yang digunakan/dikuasai oleh pemerintah daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang-barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataaan yang sebenarnya.
Berkaitan dengan sensus tersebut, SMP Negeri 1 Semarang pada hari Jumat (11/3/2023) telah melaksanakan penempelan tanda bukti Sensus Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2023. Penempelan tanda bukti Sensus Barang Milik Daerah tersebut ditempel langsung oleh Ibu Nining Sulistyaningsih, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 1 Semarang.